oleh Fajar Burnama
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS. Al-Jin, 72 ; 6)
Dahulu, di antara orang-orang Arab bila mereka melintasi tempat yang sunyi, maka mereka minta perlindungan kepada jin yang mereka anggap berkuasa di tempat itu.
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memberitahukan bahwa ada di antara manusia yang meminta perlindungan kepa jin agar merasa aman dari apa yang mereka khawatirkan, akan tetapi jin itu justru menambah dosa dan rasa khawatir kepada mereka karena mereka tidak meminta perlindungan kepada Allah. Dengan demikian dalam islam, isti’adzah atau memohon perlindungan kepada jin atau selain Allah termasuk syirik dan merupakan dosa besar. Seorang muslim harus memohon perlindungan hanya kepada Allah
Khaulah binti Hakim menuturkan :
“Aku mendengar Rasulullah saw, bersabda :
من نزل منزلا،فقال : أعوذبكلمات الله التامات من شرماخلق. لم يضره شيء حتى يرحل من منزله ذلك. رواه مسلم
“Barang siapa singgah di suatu tempat, lalu berdo’a ‘A’udzu bikalimaatillahi at-taammati min syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan kalam Allah yang mahasempurna dari kejahatan segala makhluq yang Dia ciptakan), maka tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempatnya itu.” (HR. Muslim)
Hadits di atas, sebagaimana disimpulkan oleh para ulama, merupakan dalil bahwa kalam Allah bukan makhluq (ciptaan) karena disyariatkan agar isti’adzah dengannya, karena isti’adzah dengan suatu makhluq adalah syirik dan terlarang.
Memohon kemanfaatan akan sesuatu dan berlindung akan kejahatan dan kemadharatan akan sesuatu adalah hal yang tidak terlarang. Yang harus diperhatikan adalah kepada siapa kita harus memohon, tentu saja hanya kepada Allah. Di dalam Al-qur’an terdapat dua surat yang berisi perintah untuk memohon perlindungan kepada Allah saja (mu’awidzatain), yakni Surat Al-Falaq dan An-Nas.
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, Dari kejahatan makhluk-Nya, Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki." (QS. Al-Falaq, 113 ; 1-5)
Katakanlah: "Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, Dari (golongan) jin dan manusia.
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS. Al-Jin, 72 ; 6)
Dahulu, di antara orang-orang Arab bila mereka melintasi tempat yang sunyi, maka mereka minta perlindungan kepada jin yang mereka anggap berkuasa di tempat itu.
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala memberitahukan bahwa ada di antara manusia yang meminta perlindungan kepa jin agar merasa aman dari apa yang mereka khawatirkan, akan tetapi jin itu justru menambah dosa dan rasa khawatir kepada mereka karena mereka tidak meminta perlindungan kepada Allah. Dengan demikian dalam islam, isti’adzah atau memohon perlindungan kepada jin atau selain Allah termasuk syirik dan merupakan dosa besar. Seorang muslim harus memohon perlindungan hanya kepada Allah
Khaulah binti Hakim menuturkan :
“Aku mendengar Rasulullah saw, bersabda :
من نزل منزلا،فقال : أعوذبكلمات الله التامات من شرماخلق. لم يضره شيء حتى يرحل من منزله ذلك. رواه مسلم
“Barang siapa singgah di suatu tempat, lalu berdo’a ‘A’udzu bikalimaatillahi at-taammati min syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan kalam Allah yang mahasempurna dari kejahatan segala makhluq yang Dia ciptakan), maka tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempatnya itu.” (HR. Muslim)
Hadits di atas, sebagaimana disimpulkan oleh para ulama, merupakan dalil bahwa kalam Allah bukan makhluq (ciptaan) karena disyariatkan agar isti’adzah dengannya, karena isti’adzah dengan suatu makhluq adalah syirik dan terlarang.
Memohon kemanfaatan akan sesuatu dan berlindung akan kejahatan dan kemadharatan akan sesuatu adalah hal yang tidak terlarang. Yang harus diperhatikan adalah kepada siapa kita harus memohon, tentu saja hanya kepada Allah. Di dalam Al-qur’an terdapat dua surat yang berisi perintah untuk memohon perlindungan kepada Allah saja (mu’awidzatain), yakni Surat Al-Falaq dan An-Nas.
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, Dari kejahatan makhluk-Nya, Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki." (QS. Al-Falaq, 113 ; 1-5)
Katakanlah: "Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, Dari (golongan) jin dan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar