Senin, 29 November 2010

TEKNIK DEBAT DALAM ISLAM

-ibn akhdhar-

BAGIAN 1
Dasar-Dasar Kaifiyat Mujadalah

Pengertian kaikfiyat adalah hal,peri, sifat, tata cara, kaidah, metoge, atau teknik. Adapun mujadalah adalah keras atau kuat. Bertukar pikiran, berdiskusi atau berdebat.
Kaifiyat mujadalah adalah
- Ilmu yang mempelajari poko-pokok atau kaidah umum untuk mengetahui sistematis atau tidaknya suatu pemikiran, pembentukan ide atau konsep
- Ilmu yang mempelajari kaidah bentukan pemikiran dari dua pihak mengenai hubungan antara sesuatu untuk mencari kebenaran
- Ilmu yang memmpelajari cara atau tata tertib berunding, membahas atau membantah suatu masalah dengan maksud mencari kebenaran
Kandungan kaifiyat mujadalah
1. Adanya upaya untuk mengetahui kualitassuatu pendapat
2. Adanya upaya untuk menguju kemampuan membangun argumentasi
3. Adanya upaya untuk mengantisipasi sangkalan dari pihak lain
4. Menumbuhkan iklim demokratis, krearitifaitas, taktis, dan etis dalam berpikir
5. Menjunjung tinggi sportifitas dan kebenaran
Objek material kaifiyat mujadalah : manusia dalam kegiatan berfikirnya, bahkan metode berfikirnya, serumpun dengan logika, logika scientifik, dan ilmu matiq
Pbjek formal kaifiyat mujadalah yaitu dalam proses pengujian argumentasi logika. Pengujian dilakukan mengenai penyampaian da’waan muda’i yang ditanggapi sail (penanggap) yang disebut dengan tahap man’u (menuntut penjelasan), kemudian naqdhu (membantah penjelasan), dan mu’aradhah (mengajukan alternatif), serta berbagai tata tertib yang berlaku di dalamnya.

BAGIAN 2
TA’RIF: Membangun Landasan Argumen

Ta’rif berasal dari bahasa Arab yang berarti proses memaknai, adapun secara istilah berarti suatu pembatasan atau penjelasan [pada suatu pengertian, yang dengan pembatasan atau penjelasan itu, suatu pengertian menjadi jelas dan terang.
Sasaran dari ta’rif adalah mengungkap
- Gambaran, hakikat sesuatu
- Pembatas, pembeda sesuatu
Jenis-jenis ta’rif :
1. Ta’rif lafdzi (definisi nominal
Yaitu pemaknaan sesuatu yang terbatas pada penjelasan arti kata.
- Ta’rif setara, yaitu pengertian yang dibuat dengan memasangkan sinonim, atau kata-kata yang artinya sama dengan wujud yang dita’rifkan
- Ta’rif lebih khusus, yaitu pengertian yang dibuat dengan memilih kata-kata yang lebih khusus maknanya atau yang merupakan bagian dari wujud yang dita’rifkan
- Ta’rif dengan kata yang l;ebnih umum, bisa juga dengan asal-usul kata yang dapat menambah kejelasan pengertian sesuatu yang didefinisikan
2. Ta’rif Ta’rif Hakiki (definisi real)
3. Yakni ta’rif yang dibutuhkan untuk kajian ilmiah karena pengertiannya masuk de dalam yang sesungguhnya.
Aturan dalam ta’rif
1. Aturab ta’rif lafdzi
a. Tidak menggunakan kata yang tak dikenal
b. Tidak menggunakan kata yang tiadk memiliki arinya sendiri
c. Menggubnakan susunan kata yang rapih agar mudah dipahami
2. Aturan ta’rif hakiki
- Ta’rif harus lengkap/ jam’i
- Ta’rif harus membatasi jangan lebih umum dari ynang dita’rifkanKedua aturan di atas harus sesuai
- Harus lebih rterang dari yang dita’rifkan
- Tidak terjadi daur (berlingkar) dan tasalsul (berkeputusan,)
- Tidak menggunakan kata-kata majas
- Tidak menggunakan kata-kata musytarak (memiliki dua makna atau lebih)
- Tidak menggunakan kata0-kata yang tidak memenuhi kaidah bahasa
- Tidak menggunakan kata-kata negatif, kecuali darurat
Sesuatu yang tidak dapat dita’rifkan :
1. Kata yang sulit dikenal jenisnya, sehingga sulit untuk memasukkannya dalam kelompok umum
2. Kata yang sulit ditemukan pembedanya
3. Kata yang tidak dapat ditangkap maksudnya, kecuali dihubungkan dengan kata lain seperti atau, yang, dll]
4. Kata khusus dan unikkareba memillki sifat kesendirian yang tidak terbatas, sehingga tidak mudah menemukan pembedanya.

BAGIAN 4
TASHDIQ: Tata Konstruksi Argumentasi

Tashdiq merupakan pengertian mengenai nisbat (hubungan) antara sesuatu (objek) terhadap sesuatu yang lain (predikat),baik berupa hubungan pembenaran (ijab, affirmasi) maupun hubungan pembatalan (salah, negasi).
Akan ditemukan kesamaan antara tashdiq dengan kajian bahasa yang sama-sama mengkaji ‘kalimat’, yang berbeda adalah bahasa menyoroti segi struktur dan ejaan dari sebuah kalimat, sedangkan tashdiq lebih menekankan pada aspek kualitas logisnya.
Kalimat-kalimat yang dihubung-hubungkan akan menghasilkan proporsi (qadhah, premis atau muqaddimah). Proporsi-proporsi inilah yang kemudian menjadi argumentasi atau bahkan menjadi landasan teori. Maka, tashdiq mencakup proposisi (qadiyah), argumentasi ()dalil atau hujjah), serta komponen-komponen yang lain yang menguatkan argumentasi, seperti halnya teori-teori.
Sasaran dari kajian tashdiq ini adalah mengupayakan keutuhan dan kekokohan konsdtruk pernyataan maupun sangkalanyang mendukung terbangunnya argumentasi pada setiap kalimat, baik lisan maupun tulisan. Tashdiq merupakan ma’qulat tsaniyah atau objek penalaran kedua setelah tashawur atau kajian kata.Tashawur berupaya untuk menjawab pertanyaan yang muncul pertama yaitu ‘apa’, sedangkan tashdiq hadir untuk menjawab pertanyaan kedua yang akan muncul yaitu ‘mengapa’.
QADHIYAH DALAM TASHDIQ
Merupakan unit terkecil dari pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Walaupun proposisi ini masih dapat dianalisis lagi menjadi kata-kata, kata-kata hanya menghadirkan pengertian sesuatu, bukan maksud atau pemikiran sesuatu.
Proposisi terdiri dari dua macam, menurut sumbernya, yaitu proposisi analitik, dan proposisi sintetik. Proposisik analitik adalah yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya., adapun proposisi sintetik adalah yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya.
Proposisi menrut bentuknya terdiriatas tiga macam, yaitu proposisi kategorik hamliah, proposisi hifotetik syartiyah, dan proposisi disyugatif. Proposisi kategorik adalah yang mengandung pernyataan tanpa adanya syarat. Proposisi hipotetik adalah yang kebenarannya dinyatakan dengan digantungkan pada syarat tertentu. Proposisi disyugatif adalah yang kebenarannya digantungkan pada syarat tertentu, namun memiliki alternatif pilihan. Pembagian kualitas Logis Tashdiq
1. Tashdiq Badihi
Ialah suatu yang didalamnya terdapat relasi antara subjek dan predikat, yang dapat dibenarkan atau disangkal secara pasti dan niscaya tanpa memerlukan dalil seBAGIAN sudah jelas. Dalal tersebut bertumpu kepada :
- Ma’qulat ula yang murni
- Mahsusat (indrawi
- Majarabat (empiris)
- Qiyas (silogisme)
- Mutawatirat
- Hudasiyat (intuittif)
2. Tashdiq Nazari
Yaitu yang kebenarannya diketahui dengan perantaraan dalil (argumen), terbagi dua :
- Ghoer Mudalal
- Mudalal

BAGIAN 5
TEKNIK MUJADALAH : Membangun, Menguji, Dan Mempertahankan Argumentasi

Tugas Muda’i
1. Bagian pendahuluan
Perlu yakin bahwa masuk bagian pendahuluan tidak lain dari upaya menarik perhatian lawan (sa’il), memusatkan perhatian mereka pada argumen-argumen yang akan disampaikan, serta menunjukkan dasar-dasar mengapa argumentasi itu perlu dikemukakan dalam kesempatan tersebut.
2. Bagian Tubuh Argumen
Seluruh proses penyusunan argumen terletak pada kemahiran dan keahlian muda’i, apakah ia sanggup meyakinkan sa’il bahwa hal yang dekemukakannya itu benar sehingga konklusi itu benar sehingga konklsusi yang disimpulkannya juga benar.
3. Bagian kesimpulan
Dengan tidak mempersoalkan topik mana yang dikemukakan dalam argumentasi, muda’i perlu menjaga agarkonklusi yang dibuat tetap memelihara tujuan dan menyegarkan kembali ingatan sa’il tentang mengapa konklusi itu logis.
Tugas Sa’il
1. Man’u (meminta penjelasan)
Yaitu menuntut dalil terhadap tashdiq disesuaikan dengan bentuk-bentuknya
a. Objek man’u, disesuaikan dengan bentuk-bentuk tashdiqnya
b. Man’u Mustanad. Sanad adalah ungkapan yang disebut oleh sa’il setelah man’u dianggap akan melahirkan naqidh man’u (oposisi da’wa yang di man’u). Sanad menjadi penopang dalam man’u (tugas sa’il), sedangkan dalil menjadi penopang dalam da’wa (tugas muda’i)
c. Pembagian Sanad
- Sanad Qath’i
- Sanad Tajwizi
d. Tugas Muda’i, menanggapi man’u sa’il
- Jawab langsung
- Jawab tang langsung
e. Man’u terhadap Taqrib
Taqrib (pendekatan) ialah uraian mengenai hubungan keniscayaan (istilzam) antara dalil dan muda’a (da’wa).
f. Man’u terhadap man’u atau sanad
Tugas da’i adalah mengafirmasi man’u yang disampaikan atas da’wanya. Dengan demikian ia tidak perlu membuat man’u terhadap man’u atausanad.
2. Naqdhu dalam Tashdiq
Menurut bahasa berarti melepas tali dan kadang berarti merusak, ingkar, dan sebagainya. Dalam kaifiyat mujadalah berarti penda’waan sa’il, dalil muallil yang menyebutkan bahwa ia tidak relevan dengan kesimpilannya. Ketidak relevanaan karena dua hal, yaitu:
- Jiryan (keberlakuan)
- Takhaluf (selisih)
3. Muaradhah terhadap Tashdiq
Menurut bahasa berarti perlawanan, sementara menurut istilah ialah kerja muaridh dalam mengafirmasi oposisi bagi apa yang telah dida’wakan dan diberi dalil oleh mualil. Pembagian muaradhah :
- Muaradhah bi al-qalbi
- Muaradhah bi al-Mitsli
- Muaradhah bi al-Ghaer

BAGIAN 6
ETIKA MUJADALAH: Membangun Mujadalah Beretika

Etika adalah pemikiran sistematis tentang moralitas, yang secara langsung tidak menghasilkan kebaikan,melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis. Maka etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya akhirnya untuk memecahkan bagaimana ia harus bersikap kalau ia mau menjadi baik.
Petunjuk Al-Qur’an
- QS. Ibrahim :24-26
“tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada Setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun.”
- QS. Al-Baqarah :83
“ dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.”
- QS. Al-Hajj : 24
“dan mereka diberi petunjuk kepada ucapan-ucapan yang baik dan ditunjuki (pula) kepada jalan (Allah) yang Terpuji.”
- QS. Qaf : 18
“ tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir.”
- QS. Al-Mu’minun :3
“dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna”
Menyangkut Spiritual Qoutients
1. Meluruskan Niat
2. Jujur kembali pada rujukan
3. Berpegang teguh pada kebenaran
Menyangkut Intelligence Qoutients
1. Ilmu : sumber, modal, dan dicari
2. Pemikir dan pemikirannya
3. Manusia itu beragam
4. Mengakui adanya perbedaan pendapat
5. Memperhatikan titik persamaan dan perbedaan
6. Mencapai Keberhasilan
Menyangkut Emotional Quotients
1. Tidak mermujadalah dalam keadaan kekenyangan, kelaparan, kehausan, dan keletihan
2. Tidak bermujadalah dengan yang disegani atau yang ditakuti
3. Tidak meras kurang dan tidak merasa lebih
4. Memilih situasi kondusif
5. Mempertahankan diri
6. Sportifitas
7. Menghormati pihak lain
8. Senantiasa memilih yang lebih baik
9. Perbedaan pendapat dan kasih sayang
10. Tidak emosional
11. Tidak menampakkan kurang perhatian
12. Ketika logika tidak lagi di[perankan, yang ada adalah kasih sayang dan perbuatan baik.
Menyangkut teknik Quotients
1. Tidak mengungkapkan kata I’jaz, yaitu lafazh yang lebih ringkas dari maknanya.
2. Tidak menghungkapkan kata Ithnab, yaitu kebalikn dari kata i’jaz, yakni lafazh yang lebih umum dari maknanya.
3. Tidak menggunakan kata Mujmal, yaitu kata global atau kata tidak rinci.
4. Tidak mengungkapkan kata Gharib, yaitu lafazh asing yang kurang dipahami artinya secara tetap oleh umum.
5. Tidak mengungkapkan ungkapan absurb, yakni konsep yang tidak jelas arah dan tujuannya atau konsep yang tidak mungkin dapat direalisasikan. Seperti khayalan atau impian yang kurang memberikan manfaat.
6. Tidak keluar dari pokok persoalan
7. Tidak menyanggah sebelum pham benar apa yang akan disanggah
8. Menyimak dengan baik
9. Mengungkap bahasan denghan jelas
10. Menggunakan ilustrasi
11. Tidak mengeraskan suara berlebihan
12. Menyerang dan mematahkan dengan baik
13. Menjaga kesopanan
14. Menjaga suasana tenang dan kondusif
15. Menutup mujadalah dengan baik

BAGIAN 7
DISKUSI : Mujadalah Bi Al-Lisan

Dalam bahasa Arab, padanan kata diskusi dikenal dengan istilah mujadalah, yang artinya perbincangan. Munajaah juga berarti diskusi untuk memecahkan masalah dan tanpa melibatkan pertengkaran. Muhawarah adalah diskusi yang dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan, keraguan, kebingungan. Dilakukan utuk memecahkan dengan efektif. Mughalabah memiliki makna yang sama dengan mehawarah namun ada spesifikasi untuk mengalahkan, mengatasi masalah atau menguasai dengan cara memaksa.
Tujuan diskusi :
1. Tujuan dan kebutuhan logis. Yakni tempat mencari solusi, meluaskan pengalaman, menambah pengetahuan, dll.
2. Tujuan dan kebutuhan manusiawi, yakni tempat pengakuan atau penghargaan, menampilkan kelompok atau individu, menyatakan partisipasi, memberi dan memperoleh informasiserta menunjukkan interaksi.
3. Tujuan dan kebutuhan diskusi itu sendiri, ia menjadi tempat bertukar informasi, mempertajam pengertian dan pendapat, tempat konsultasi dan penggugahan pendapat. Selain itu diskusi juga merupakan tenpat mensiasati, menganalisis, menyelesaikan masalah, memberikan motivasi dan persesuaian,pengembangan kerja sama, danmeramaikan partisipasi.
Keutamaan dan kelemahan diskusi
- Keutamaan
a. Sebagaipelaksana sistem demokrasi
b. Pengembangan kebebasan pribadi
c. Pengembangan latihan berpikir
d. Penanaman pengetahuan dang pengalaman
e. Pengejawantahan sikap intelejen dan kreatif
- Kelemahan
a. Memerlukan waktu yang dibutuhkan dibanding belajar biasa
b. Menyita banyak waktu terutama bila terjadi hal-halyang negatif.
c. Peserta yang pasif dan pemalu tidak memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
Jenis-Jenis Diskusi
a. Diskusi kelompok, sejumlah peserta berkumpul dan membicarakan suatu topik
b. Forum, pertemuan dan ceramah umum yang diselenggarakan oleh beberapa orang yang diikuti oleh orang yang tidak terikat kehadirannya. Forum berlangsung setelah tampilnya kelompok kecil di atas podium.
c. Diskusi Panel, yaitu pertemuan yang pesertanya diikat oleh suatu ketentuan yang ditetapkan sebelumnya. Pembicara pokok terdiri dari beberapa orang yang disebut panelis.
d. Simposium, yaitu suatu pertemuan yang dihadiri oleh para ahli yang bergerak dalam bidang yang sama untuk membahas atau mendengarkan uraian para ahli tentang suatu penemuan atau hasil penelitian.
e. Seminar, Yaitu pertemuan untuk memberikan dan mendiskusikan informasi.
f. Jenis Kotak Surat Masuk (In Basket Method), yaitu cara memecahkan masalah dengan menampilkan seseorang atau kelompok orang yang berperan sebagai penentu kebijakan atau mengambil keputusan.
g. Jenis Cawan ikan (Fish Bowls), yaitu diskusi dengan cara membagi peserta menjadi dua kelompok, yaitu kelompok dalam dan kelompok luar. Kelompok dalam melakukan diskusi dan disaksikan oleh kelompok luar, sehingga kelompok luar sekedar menjadi partisipan.
h. Jenis Pro Kontra, yaitu adanya suatu kelompok yang menyetujui dan tidak terhadap suatu topik yang dibicarakan.
i. Jenis Rembuk Sejati, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri atas 3, 4 atau 5 orang. Masing-masing kelompok diberiakn semua masalah, mereka berembuk untuk memecahkan masalah masing-masing, kemudian ditukar dengan kelompok lain.
j. Jenis Momentum, merupakan jenis yang dipakai dengan seperangkat topik yang sudah dibagi dalam beberapa subtopik kecil. Seseotang menjelaskan topik, kemudian yang lain bertanya kemudian dijawab, begitu seterusnya.
k. Jenis Urun Pendapat (Brain Storming Method), yaitu aktivitas dari kelompok kecil yang telah berkumpul untuk melahirkan gagasan yang baru, original, praktis, sebanyak-banyaknya.
l. Foto Novellas, Yaitu dengancara menunjukkan foto tentang suatu kejadian, bnaik yang diharapakan maupun tidak diharapkan. Gambar yang dipilih hendaknya mengandung rangsangan-rangsangan emosional dan rasional.
m. Jenis Buzz Group, yaitu dengan melibatkan banyak orang melalui tahapn tertentu dengan mengelompokkan peserta. Setiap kelompok diberi waktu untuk memecahkan suatu masalah sesuai dengan tingkatannya. Setelah selesai hasilnya disampaikan pada rapat paripurna.
n. Jenis Pemeranan (Role Playing), membantu peserta diskusi dalam memahami lebih jauh tentang apa yang dipahaminya. Metode ini memerk\lukan persiapan terlebih dahulu, peserta dibagi peran kemudian berlatih memainkan perannya.
Unsur-unsur diskusi :
1. Masalah yang menuntut diskusi
2. Moderator atau pemimpin diskusi
3. Peserta atau pelaku diskusi
4. Sekretaris atau notulis
5. Kelengkapan fasilitas
6. Suasana
7. Prosedur
Evaluasi penyelenggaraan diskusi
a. Evaluasi materi, yaitu tercapai atau tidaknya tujuanpembahasan masalah serta solusi akhirnya,
b. Evaluasi penyelenggraan, yaitu lancar atau tidaknya diskusi yang m,eliputi unsur-unsurnya.
Meningkatkan kemampuan diskusi,
a. Bicara dan menyimak
b. Belajar teknik bicara dan menyimak
c. Banyak membaca

BAGIAN 8
APLIKASI MUJADALAH, DEBAT : Mujadalah Bi Al-Lisan

Debat merupakan keterampilan untuk mempertahankan pendapat dan berusahaa menolak pendapat lawan dengan menggunakan alasan-alasan yang masuk akal
Tujuan debat :
1. Mempertahankan pendapat sendiri dengan melemahkan pendapat orang lain
2. Berusaha membuktikan kebenaran pendapat atau pernyataan
3. Mengubah pendapat pendengar agar menerima dan mendukung pendapatnya
Tahapan proses debat
1. Tugas moderator adalah menjelaskan:
a. Topik yang akan diperdebatkan
b. Memperkenalkan data pembicara
c. Menjelaskan peraturan debat
d. Mempersilahkan muda’i menyampaikan da’waannya.
2. Tugas Muda’i, mengemukakan da’wa
3. Tugas sa’il, menanggapi da’wa
a. Man’u, meminta penjelasan
b. Naqdhu, menolak argumen
c. Muaradhah terhadap tashdiq

BAGIAN 9
APLIKASI MUJADALAH
POLEMIK: Mujadalah Bi Al-Qalam

Polemik merupakan debat dengan tulisan, lebih khas lagi berarti perbantahan melalui tulisan dalam surat kabar dan sebaginya.
Tujuan polemik, sama dengan tujuan debat, yaitu :
Secara teoritis :
a. Memberi sarana bagi pencarian kebenaran
b. Memberi sarana untuk pengujian kebenaran
c. Memberi sarana untuk amar ma’ruf nahyi munkar
Secara praktis :
a. Sarana pengakuan kualitas seseorang
b. Cermin kebebasan akademis
c. Cermin masyarakat demokratis
Secara spssifik, tujuan polemik adalah :
1. Memberikan informasi yang lebih dalam dsan komprehensif tentang tulisan yang ditanggapi
2. Mengajak pembaca lain untuk memikirkan, merenungkan, dan mendiskusikan lebih jauh fenomenaatau masalah yang muncul dalam tulisan yang ditanggapi
3. Memberikan pertimbangan kepada pembaca lain, apakah tulisan yang ditanggapi layak mendapat sambutan masyarakat
4. Memberi tanggapan berupa penilaian, penolakan maupun klarifikasi terhadap tulisan yang ditanggapi
Keutamaan Polemik
1. Menambah wawasan
2. Menambah daya kritis
3. Semakin banyak yang melakukan tulisan polemik, semakin memberikan pendidikan kepada masyarakat
4. Semakin dikenal oleh masyarakat
Unsur-unsur polemik:
1. Penulis dan tulisan yang ditanggapi (muda’i)
2. Penuis polemik (sa’il)
3. Media masa (wasilah)
Teknik membangun penolakan
1. Menyerang Autoritas, yaitu menyerang aspek terpenting suatu tulisan, gunakan keterangan ahli atau suatu eksperimen
2. Mengemukakan prabukti (counter argumen)
3. Menunjukkan kesalahan dalam penalaran, kekeliruan terjadi karena :
- Generalisasi sepintas lalu
- Analog yang pincang
- Semua alih-alih berapa
- Kesalahan hubungan kausal
- Kesalahan karena tidak mengerti persoalan

1 komentar:

  1. Terimakasih atas bagi-bagi ilmunya..
    Salam Kenal

    Ditunggu kunjungan baliknya di www.kuncisehatdansukses.blogspot.com

    BalasHapus