Senin, 29 November 2010

MENJENGUK ORANG SAKIT

-ibn akhdhar-

1. Hukum menjenguk orang sakit
- Hadits nabi saw,
“Dari Abu Hurairah ra, ia mengatakan, ‘Rasulullah saw, bersabda : Hak setiap muslim terhadap muslim lainnya ad lima yaitu, menjawab salam, melawat yang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan, dan menjawab (mendo’akan) yang bersin ’.”
(HR. Bukhari: 244, dan Muslim II: 344)
- Hadits nabi saw,
“Dari Abu Musa Al-Asy’ari, ia berkata, ‘ Rasulullah saw, bersabda : Beri makanlah yang kelaparan, jenguklah orang yang sakit, dan bebaskanlah tawaran’.” (HR. Bukhari:1215)
- Nabi saw, bersabda :
“Dari Bara bin ‘Azid, ia berkata, ‘Rasulullah saw, memerintah kami akan tujuh hal penting : yaitu agar kami mengantar jenazah, melawat orang sakit, dan menyebarkan salam,…’.” (HR. Bukhari : 1215)
Asal setiap perintah menunjukkan wajib, tetapi karena tidak ada ancaman bagi yang tidak melaksanakannya sama sekali, jadilah hukumnya sunah muakkadah (sunah yang mengikat).

2. Fadilah menjenguk orang sakit
- Sabda nabi saw,
“Dari Tsauban, ia berkata, ‘Rasulullah saw, berasbda : sesungguhnya seorang muslim apabila melawat saudaranya sesame muslim, tak ubahnya ia seperti orang yang tinggal di taman surgawi’.” (HR. Muslim, II:519, Tirmidzi, III:299, Al-Baihaqi, Syuabul Iman, VI:530)
- Nabi saw, bersabda :
“Dari Ali ra, aku mendengar Rasulullah saw, bersabda : ‘Apabila seorang muslim menjenguk saudaranya, ia terus-menerus berada dalam taman surge sehingga ia duduk, ia diliputi rahmat. Apabila itu terjadi pagi hari, ia dishalawati oleh tujuh puluh ribu malaikat sampai sore. Dan apabila terjadisore hari, ia akan dishalawati oleh tujuh puluh ribu malaikat sampai pagi’.” (HR. Abu Dawud, II:58, Ahmad bin Hanbal, II:47, Tirmidzi, II:301, Ibnu Majah, II:192, Baihaqi, Syuabul Iman, VI:531)
Kedua hadits ini menerangkan betapa besarnya fadilah menjenguk orang sakit menurut Allah swt.

3. Jenis Penyakit
Tidak ada hadits yang secara tegas menerangkan tentang pengkhususan penyakit yang punya hak untuk dijenguk, maka kita tidak perlu memperhatikan dan menimbang berat atau ringannya penyakit yang diderita. Melainkan perhatikan tentang perintah Rasulullah saw, dan fadilah yang akan didapat.
- Nabi saw, bersabda :
“Jenguklah olehmu orang yang sakit.”
(HR. Bukhari : 1215)

4. Menjenguk Lawan Jenis
Mengenai perempuan menjenguk laki-laki Aisyah ra, dan Ummu Darda ra, pernah melakukannya, sebuah hadits menerangkan :
“Ummu Darda pernah menjenguk seorang laki-laki ahli masjid dari kaum Anshar”
(HR. Bukhari; 1216)
- Hadits Nabi saw,
“Dari Aisyah, ia berkata, ‘Ketika Rasulullah saw, dating ke Madinah, saat itu Abu Bakar dan Bilal panas. Kata Aisyah : Saya menjenguk Abu Bakar (ayahanda) seraya menyapa, ‘Apa yang ayah rasakan?’, Demikian pula melawat Bilal dengan sapaan serupa, ‘Bilal apa yang kau rasakan?’.’.” (HR. Bukhari:1216)
Juga seorang laki-laki menjenguk perempuan, dalam sebuah hadits :
“Dari Ummu al-‘Ala, ia berkata, ‘Rasulullah saw, pernah melewatiku yang sedang sakit’.”
(HR. Abu Dawud, II : 56)
Maka, kita tidak dilarang untuk menjenguk lawan jenis, asal tetap menjaga adab bergaul.

5. Menjenguk Non-Muslim
- Hadits Nabi saw, :
“Dari Anas ra, bahwasanya seorang laki-laki Yahudi sedang sakit (mendengar hal itu), Rasulullah saw, dating melawatnya. Setelah itu beliau duduk di dekat kepalanya, lalu bersabda, ‘Islamlah engkau!’Kemudian anak laki-laki itu berpaling memandang ayahnya yang berada di sebelah kepalanya. Kemudian ayahnya berkata kepadaanaknya itu, ‘Turutilah kehendak Abal Qasim (Muhammad).’ Makamasuk islamlah anak itu. ”
(HR. Bukhari, 266, Abu Dawud, II: 57)
- Hadits Nabi saw, :
“Dari Sa’id Al-Musayab, dari ayahnya, bahwasanya ketika telah dekat saat kematian Abu Thalib, Nabi saw, mendatanginya (menjenguknya)… ” (HR. Bukhari:267, Muslim, I: 37)
Maka, jelas sama sekali tidak ada larangan bagi kita untuk menjenguk non-muslim, melainkan hal ini dapat menjadi sarana dakwah, atau setidaknya mereka mengetahui tentang akhlaqul karimah dalam islam.

6. Memberikan Dorongan Moral
- Hadits Nabi saw, :
“Dari Abu Said al-Khudri, ia berkata, ‘Rasulullah saw, bersabda, ‘Bila kamu menjenguk yang sakit lapangkanlah hatinya, karena cara yang demikian itu tidak dapat menghalangi apa pu yang akan menyenangkan hatinya’.’.” (HR. Tirmidzi, IV: 359)
- Hadits Nabi saw, :
“Bari Umu Salamah, ia berkata, Rasulullah saw, bersabda kepada kami, ‘Apakah kalian menjenguk yang sakit atau yang wafat, maka ucapkanlah yang baik-baik, sebab malaikat mengaminkan apa yang diucapkan olehmu’.” (HR. Tirmidzi, III: 307)
Maka, ungkapan doa yang tulus, kata yang baik, tingkah laku yangsantun merupakan hal terpuji dan dapat mendorong kesembuhan untuk yang dijenguk,

7. Mengirim Makanan Kepada Yang Sakit
- Hadits Nabi saw, :
“Dari Salman Al-Farisi, dari Rasulullah saw, beliau bersabda, ‘Barangsiapa member makanan kepada yang sakit yang sesuai dengan keinginannya, niscaya Allah akan menganugerahinya makanan dari buah-buahan surga’.”
(HR. Thabrani, Majmul Kabir, VI: 295)
Maka, dianjurkan untuk membawa sesuatu yang disukai dan diridhai oleh yang sakit dengan memperhatikan manfaat dan madharatnya bagi yang sakit, terutama yang dapat mempercepat kesembuhannya.

8. Makan atau Minum Suguhan dari Keluarga Yang Sakit
Banyak yang beranggapan bahwa makan atau minum suguhan keluarga yang sakit itu tidak dibolehkan, berdasarkan hadits berikut :
“Dari Abu Umamah ra, Raulullah saw, bersabda, ‘Apabila seorang dari kamu menjenguk yang sakit, maka janganlah memakan makanan di situ walaupun sedikit, karena hanya makanan itulah yang akan menjadi ganjaran dari menjenguknya’.” (HR. Dailami, Firdausul Akbar, I: 373)
Namun hadits ini lemah (dhaif) karena pada sanadnya ada seorang rawi bernama Musa bin Wardan al-Qurasyi al-‘Amiri, menurut Imam Adz-Dzahabi, ia itu “Dhaiful Hadits” Faidul Qadir, I: 402, Yahya bin Ma’in menyatakan, “Ia tidak kuat” Tahdzibul Kamal, XXIX: 165.
Maka, hadits ini terbukti lemah dn secara Syar’I kita tidak dilarang untuk makan atau minum suguhan keluarga yang dijenguk. Kalaupun kalau ukurannya adalah sopan santun, maka itu disesuaikan dengan adat (‘urf) masing-masing.

9. Meraba atau Mengusap Yang Sakit
- Hadits Nabi saw, :
“Dari Aisyah putri Saad bahwa Saad berkata, ‘Aku sakit keras di Mekah, Kemudian Nabi saw, datang menjengukku…kemudian beliau meletakkan tangannya di atas keningku lalu beliau mengusap wajah dan perutku…’.” (HR. Bukhari: 1215)
Dengan hadits ini, penjenguk dianjurkan untuk menanyakan kondisi yang sakit, lalu mengusapnya atau merabanya dengan tujuan untuk mempercepat kesembuhannya, meski demikian tetap harus memperhatikan kelayakan penjenguk dan yang dijenguknya. Dan jangan melakukannya dengan membaca do’a atau jampi yang tidak diajarkan oleh agama. As-Sunan wa al-Mubtadaat, I: 323.

10. Do’a Untuk Yang Sakit
- Hadits Nabi saw, :
“Dari Aisyah ra, bahwa sesungguhnya Nabi saw, memperlindungkan sebagian anggota keluarga beliau yang sakit, beliau mengusap engan tangan kanannya sambil berdo’a, ‘Allahumma rabbannaasi mudzhibal baasi isyfi antasysyaafii laa syaafii illa anta syifaa an laa yughaadiru saqaman (Yaa Allah Tuhan sekalian manusia, semoga Engkau menghilangkan penyakit ini, hanya Engkau-lah Maha Penyembuh, tidak ada Yang Maha Penyembuh selain Engkau, dengan kesembuhan tanpa bekas atau menimbulkan penyakit lain)’.”
(HR. Muslim, II: 359)
- Hadits Nabi saw, :
“Dari Saad, ia berkata, ‘Aku sakit keras di Mekah, kemudian Nabi saw, menjengukku …lalu beliau mendoakan, Allahummasyfi sa’dan wa atmim lahu hijratahu’.” (HR. Bukhari: 1217)

11. Do’a Yang Sakit Bagi Dirinya
- Hadits Nabi saw, :
“Dari Usman bin Abu al-‘Ash, ia pernah mengadu kepada Rasulullah tetang suatu penyakit yang didapat pada dirinya semenjak masuk islamnya. Rasulullah saw, member nasihat kepadanya, “Rabakanlah tanganmu pada badanmu yang terasa sakit, kemudian bacalah tiga kali ‘bismillah’ lalu bacalah tujuh kali ‘a’udzubillah waqudratihi min syarri ma ajidu wa uhaadziru’(aku berlindung kepada Allah dan kepada kekuasaan-Nya dari segala mara bahaya yang aku dapati da sangat aku hindari). ” (HR. Muslim, II:395, Abu Dawud, II: 231, dll)
QDalam hadits riwayat Tirmidzi ada sedikit perbedaan lafalnya :
‘a’udzu bi’izzazatillahi waqudratihi min syarri ma ajidu wa uhaadziru’ tujuh kali diusapkan kepada bagian tubuh yang sakit.
12. Putus Asa dan Mengangankan kematian
Bila penderitaan sudah sangat kita rasakan, maka kita hanya diizinkan untuk berdo’a :
- Hadits Nabi saw, :
“Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah saw, telah bersabda, ‘Janganlah seorang di antara kamu menginginkan kematian disebabkan penyakit atau kesulitan yang dialami, jika terpaksa harus melakukan, maka berdo’alah, Allahumma ahyinii maa kaanatilhayaatu khairan lii watawaffani idzaa kaanatilwafaatu khairan lii (Ya Allah hidupkanlah aku jika kehidupan ini lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kewafatanku lebih baik bagi diriku) ’.”
(HR. Bukhari: 1220, Muslim, II:5 67)

13. Boleh Bersedih atau Menangis
Di dalam sebuah hadits diceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah saw, menengok putra beliau yang bernama Ibrahim yang sakit, kemudian ditimang seperti biasa, ternyata Ibrahim meninggal di pangkuannya. Maka Nabi pun berlinangan air mata, sahabat haru, namun di antara sahabat yaitu Abdurrahman bin Auf bertanya :
“Engkau sendiri (menangis) wahai Rasulullah ? Beliau menjawab, ‘Wahai putra Auf, hal ini merupakan rahmat dan akan diikuti oleh (kebaikan) lainnya’, maka selanjutnya Nabi saw, bersabda, ‘Sesungguhnya mata (boleh) berlinang, hati (boleh) bersedih, tetapi kita tidak berucap selain yang diridhai oleh Tuhan kita, dan sesungguhnya wahai Ibrahim, dengan kepergianmu kami sangat bersedih’.” (HR. Bukhari: 256)
Kesedihan merupakan rahmat yang akan membuka pintu kebaikan yang lain, dan ingatlah untuk selalu bersabar dan bertawakal kepada Allah swt.
Adapun mengenai anggapan bahwa kita menjenguk hanya kepada yang telah sakit lebih dari tiga hari, itu tidak diajarkan oleh syariat. Maka kapan pun atau secepatnya kita menjenguk insya Allah itu akan lebih baik . Akhirnya selamatlah aqidah dan ibadah kita juga muamalah kita.

Referensi : “Risalah Al-Janaiz” oleh Wawan Shofwan Sholehuddin, Tafakur.2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar