Selasa, 28 Agustus 2012
Memperindah Bacaan Al-Qur’an
EPISODE KEHIDUPAN
Yang Lalu Biar Berlalu
from book: LAA TAHZAN (DR. AIDH' AL QARNI)
Kamis, 08 Maret 2012
Silsilah Nabi Muhammad saw
Senin, 02 Januari 2012
definisi dakwah
Jumat, 29 Juli 2011
MARHABAN YAA RAMADHAN

Akankah kau ku acuhkan kali ini. Di saat kurasa rintangan dan ancaman datang dari segala arah. Di saat kian bingung aku dengan pilihan prioritas. Kini ku berdiri di persimpangan yang mudah tapi terasa amat sulit tuk memilih. Dulu pun aku rasa tak terlalu bagus, kini, entahlah.
Ragam program masih kupikirkan untuk membuatmu semarak dan kian bermakna. Perbaikan dan pengobatan raga dan hati yang seakan tak hidup dengan wajar. Berdiam diri telah seakan kesibukan yang tak mau hilang. Potensi yang menggunung pun seakan tak ada entah kemana. Prasangka telah kian menguras tenaga dan air mata tak bermakna. Bukan! bukan seperti ini yang kuinginkan, bukan ini yang kuharapkan, bukan ini yang kuidam-idamkan.
Keteguhan hati pada Ilahi yang serasa tak bertaji. Dimana kekuatan iman yang dulu kurasa hinggap di dada. Terduduk pun aku bisa merasakan kehadirannya, dulu. Kini, entahlah, aku tak tahu betapa aku telah amat terperosok pada jebakan kemilau panca indera yang melenakan. Waktu kuabaikan dan ilmu kudiamkan tak bergerak. Astaghfirullah... Ampuni hamba-Mu ini Yaa Allah.
Tapi tekadku kurasa bulat, saat inilah kesempatan yang paling berharga buatku. Apapun mereka lakukan tuk menggodaku akan aku hadang dentgan sekuat tenaga. Tak kan kuindahkan nyanyian merdu mereka. Kan kututup mata, telinga, hati pada semua yang menjerumuskan aku pada kehinaan yang tiada tara. Kumohon kekuatan dari-Mu. Moga Ramadhanku kali ini terbaik, terindah, dan paling bermakna. tunggu kelahiranku.......Kamis, 30 Desember 2010
JAWABAN UAS SID
by fajarburn
Jawaban :
1. Sebutkan dan jelaskan enam alasan mengapa sistem informasi sangat penting bagi kegiatan dakwah!
- Membuat pengambilan keputusan akan lebih efektif dilakukan dan sistematis serta tepat juga cepat, dengan adanya perangkat-perangkat sistem informasi seperti DSS, ESS, dll
- Menjadikan penyusunan perencanaan akan lebih rapih dan terarah karena didukung dengan data dan sistem yang sesuai dengan kebutuhan, dengan adanya data yang lengkap dalam databadse
- Membuat pengawasan dalam aktifitas dakwah bisa terus dilakukan, dengan berbagai aplikasi dan fitur sistem informasi
- Evaluasi proses dakwah bisa lebih mengena dan terukur karena telah tersedia program untuk hal tersebut
- Mempermudah hubungan antar organisasi dakwah dengan sistem telekomunikasi dalam sistem informasi
2. Apa yang dimaksud dengan sistem informasi? Kegiatan-kegiatan apa yang dilakukan oleh sistem informasi?
Suatu sistem pada dasarnya adalah sekolompok unsur yang erat hubungannya satu dengan yang lain, yang berfungsi bersamasama untuk mencapai tujuan tertentu.Secara sederhana, suatu sistem dapat diartikan sebagai suatu kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen, atau variabel yang terorganisir, saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain, dan terpadu. Dari defenisi ini dapat dirinci lebih lanjut pengertian sistem secara umu, yaitu :
a. Setiap sistem terdiri dari unsur-unsur
b. Unsurunsur tersebut merupakan bagian terpadu sistem yang bersangkutan.
c. Unsur sistem tersebut bekerja sama untuk mencapai tujuan sistem.
d. Suatu sistem merupakan bagian dari sistem lain yang lebih besar.
Secara umum informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu
bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadiankejadian yang nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. Informasi merupakan data yang telah diklasifikasikan atau diolah atau diinterpretasi untuk digunakan dalam proses pengabilan keputusan.
Senin, 06 Desember 2010
CITA-CITA TAHUN 1432 HIJRIYAH
| CITA-CITA TAHUN 1432 HIJRIYAH | |
| 1 | LULUS KULIAH |
| 2 | NGAJI TAFSIR KONTINYU |
| 3 | NGAJI HADITS KONTINYU |
| 4 | NULIS ARTIKEL DAN BUKU TIAP HARI |
| 5 | MENCARI CALON JODOH YANG TERBAIK |
| 6 | MENAMBAH PENDAPATAN |
| 7 | MEMPERBAIKI AKHLAQ |
| 8 | TAHAJJUD TIAP HARI |
| 9 | PERHARI MINIMAL 1 JUZ ALQUR'AN, MAKNA |
| 10 | PELAJARI TATA CARA IBADAH LEBIH INTENSIF |
Senin, 29 November 2010
MENJENGUK ORANG SAKIT
1. Hukum menjenguk orang sakit
- Hadits nabi saw,
“Dari Abu Hurairah ra, ia mengatakan, ‘Rasulullah saw, bersabda : Hak setiap muslim terhadap muslim lainnya ad lima yaitu, menjawab salam, melawat yang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan, dan menjawab (mendo’akan) yang bersin ’.”
(HR. Bukhari: 244, dan Muslim II: 344)
- Hadits nabi saw,
“Dari Abu Musa Al-Asy’ari, ia berkata, ‘ Rasulullah saw, bersabda : Beri makanlah yang kelaparan, jenguklah orang yang sakit, dan bebaskanlah tawaran’.” (HR. Bukhari:1215)
- Nabi saw, bersabda :
“Dari Bara bin ‘Azid, ia berkata, ‘Rasulullah saw, memerintah kami akan tujuh hal penting : yaitu agar kami mengantar jenazah, melawat orang sakit, dan menyebarkan salam,…’.” (HR. Bukhari : 1215)
Asal setiap perintah menunjukkan wajib, tetapi karena tidak ada ancaman bagi yang tidak melaksanakannya sama sekali, jadilah hukumnya sunah muakkadah (sunah yang mengikat).
HADITS-HADITS PERGAULAN
1. Makruh menjawab dengan kata "aku" bagi orang yang minta izin ketika ditanya "siapa ini?"
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Aku datang mengunjungi Nabi saw. lalu menyapa kemudian Nabi saw. bertanya: Siapa ini? Aku menjawab: Aku. Nabi saw. lalu keluar seraya berucap: Aku, aku. (Shahih Muslim No.4011)
2. Pengendara sepatutnya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan kelompok yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada kelompok yang beranggota lebih banyak
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seorang pengendara hendaknya mengucapkan salam kepada pejalan kaki dan pejalan kaki mengucapkan salam kepada orang yang duduk dan jamaah yang beranggota lebih sedikit mengucapkan salam kepada jamaah yang beranggota lebih banyak. (Shahih Muslim No.4019)
DA’I DALAM KEHIDUPAN KELUARGA
KIPRAH DA’I DALAM KEHIDUPAN SOSIAL
TEKNIK DEBAT DALAM ISLAM
BAGIAN 1
Dasar-Dasar Kaifiyat Mujadalah
Pengertian kaikfiyat adalah hal,peri, sifat, tata cara, kaidah, metoge, atau teknik. Adapun mujadalah adalah keras atau kuat. Bertukar pikiran, berdiskusi atau berdebat.
Kaifiyat mujadalah adalah
- Ilmu yang mempelajari poko-pokok atau kaidah umum untuk mengetahui sistematis atau tidaknya suatu pemikiran, pembentukan ide atau konsep
- Ilmu yang mempelajari kaidah bentukan pemikiran dari dua pihak mengenai hubungan antara sesuatu untuk mencari kebenaran
- Ilmu yang memmpelajari cara atau tata tertib berunding, membahas atau membantah suatu masalah dengan maksud mencari kebenaran
Kandungan kaifiyat mujadalah
Definisi, Komponen dan Model Komunikasi Antar Budaya
Komunikasi merupakan hal yang pasti dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya, demikian juga dengan hewan. Komunikasi merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dalam menjalani kehidupannya. Bahkan seorang bayi pun sudah dapat melakukan komunikasi, seperti ketika ia menangis itu bias jadi menandakan bahwa ia sedang lapar atau tidak nyaman. Maka jelaslah bahwa komunikasi adalah hal penting yang harus dipelajari dan dipahamai.
Setiap perilaku dapat menjadi komunikasi bila kita memberi makna terhadap perilaku orang lain atu perilaku kita sendiri. Setiap orang akan sulit untuk tidak berkomunikasi karena setiap perilaku berpotensi untuk menjadi komunikasi untuk ditafsirkan.
Minggu, 28 November 2010
Kitab – Kitab Tafsir yang Terkenal
A. Tafsir bil Ma’sur
1. Tafsir yang disandarkan kepada Ibnu Abbas –Tanwirul Miqbas min Tafsiri Ibn Abbas- disusun oleh Abu Tahir Muhammad bin Ya’qub al-Fairuzabadi asy-Syafi’i.
2. Tafsir Ibn Jarir at-Tabari, Jami’ul bayan fi tafsiril Qur’an.
3. Tafsir Ibn Abi Hatim
4. Tafsir Abusy Syaikh bin hibban.
5. Tafsir Abu Lais as-Samarqandhi, Bahrul-Ulum.
6. Tafsir Abu Ishaq, al-Kasyfu wal bayan ‘an tafsiril Qur’an.
7. Tafsir Abu Fida Ibn Katsir, Tafsirul Qur’anil Adzim.
8. Tafsir Jalaluddin as-Suyuthi, ad-Durrul Mansar fil Tafsiri bil-Ma’tsur.
9. Tafsir asy-Syaukani, Fathul Qadir.
Terjemah, Tafsir dan Ta’wil & Perkembangan Tafsir (syarat, adab mufasir)
Terjemah, Tafsir dan Ta’wil
A. Terjemah (Translate)
Pengertian terjemah adalah memindahkan kalam dari suatu bahasa kepada bahasa yang lain. Terjemah dibagi dua yaitu secara harfiah (litterlijk) dan secara tafsiriyyah (ma’nawiyah). Terjemahan secara harfiah (litterlijk) sangat tidak dianjurkan untuk orang awam yang umum, kecuali untuk pelajar yang mempelajari bahasa.Terjemahan yang disarankan untuk orang awam yang umum adalah terjemahan yang tafsiriyaah (ma’nawiyah).
Contoh dalam QS Al-Qamar [54] : 13, bila diterjemahkan secara harfiyah adalah :
“Dan kami bawa dia (Nabi Nuh) diatas yang mempunyai papan-papan dan paku-paku. Ia berjalan dengan mata-mata Kami sebagai balasan bagi orang-orang yang tidak dipercayai”
Kaidah Mutlaq (tanpa batasan) – Muqayyad (dengan batasan)
Mutlaq adalah lafazh yang menunjukkan suatu hakikat tanpa suatu pembatas (qayid). Contohnya dalam QS Al-Mujadalah [58] : 3 :
“Dan orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atas mereka) memerdekakan seorang budak ….”
Lafazh “budak” diatas tanpa dibatasi, meliputi segala jenis budak, baik yang mukmin maupun kafir.
Muqayyad adalah lafazh yang menunjukkan suatu hakikat dengan suatu pembatas (qayid). Contohnya dalam QS An-Nisa’ [4] :92 :
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain) kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaknya) ia memerdekakan seorang budak yang beriman”
Kaidah Mujmal (global) – Mufassar/Mubayyan (ditafsirkan/dijelaskan)
Lafazh mujmal adalah lafazh yang global, masih membutuhkan penjelasan (bayan) atau penafsiran (tafsir).
Untuk memberikan penjelasan atau penafsiran terhadap lafazh yang mujmal maka tidak ada jalan lain kecuali harus kembali kepada syar’i, karena memang Dia lah yang menjadikannya sebagai lafazh yang mujmal.
Mubayyan adalah lafazh yang sudah dijelaskan dari keglobalannya.
Klasifikasi Mubayyan berdasarkan sumber yang menjelaskannya :
1. Mubayyan Muttashil, adalah mujmal yang disertai penjelasan yang terdapat dalam satu nash. Misalnya dalam QS An-Nisa’ [4] : 176, lafazh “kalalah” adalah mujmal yang kemudian dijelaskan dalam satu nash;
Kaidah Makna Kata (lafazh) & Kaidah Am (umum) – Khas (khusus)
Kaidah Makna Kata (lafazh)
A. Makna Hakikah (lahir)
Makna hakihah adalah makna lahir (harfiah/lughawiyah).
Hakikah diklasifikasikan menjadi :
1. Lughawiyyah Wadhi’iyyah, yaitu kata yang digunakan untuk menunjukkan makna hakiki berdasarkan konteks penggunaan asal kata tersebut. Selain itu biasa disebut pula dengan hakikah al lughawiyyah saja. Misalnya kata “rajul” yang digunakan untuk menyebut laki-laki dewasa.
2. Lughawiyya Manqulah, yaitu kata yang digunakan untuk menunjukkan makna hakiki setelah mengalami transformasi makna, baik yang dilakukan oleh ahli bahasa maupun pembuat syariat. Kata jenis ini, bisa diklasifikasikan menjadi dua bagian, sebagai berikut :
a. Al-Urfiyyah, yaitu transformasi makna dari makna asal karena kebiasaan. Misalnya kata “ad-dabbah” (hewan melata) menjadi makna lain yang lebih populer. Berdasarkan asal maknanya mempunyai konotasi semua mahkluk hidup yang melata dimuka bumi, yang meliputi manusia dan hewan. Kemudian digunakan orang Arab dengan konotasi hewan berkaki empat sehingga makna asalnya ditinggalkan.
Kaidah Syarat – Jawab & Kaidah Petunjuk Kata (Dalalah Lafazh)
Kaidah Syarat – Jawab
Dalam ilmu nahwu (tata bahasa Arab), kata-kata syarat (adawatusy-yarth) itu terbadi dalam dua bagian :
1. Kata syarat yang menjazamkan fi’il : in, idzma, ma, mata, man, kaifama, haitsuma, aina, ayyana, ayyun dan mahma.
2 Kata syarat yang tidak menjazamkan : lau, laula, idza, kullama dan lamma.
Kalimat yang didahului dengan kata syarat dinamakan jumlah syarthiyyah.
Beberapa Contoh Kata Syarat Dalam Al-Qur’an :
1. In (jika) dalam QS Al-Baqarah [2] : 284.
2. Idza (bila, jika) dalam QS [110] : 1-3.
3. Man (barang siapa) dalam QS [4] : 110.
4. Mahma (apapun) dalam QS [7] : 132
5. Aina (dimana) dalam QS [4] : 78.
6. Ayyun (apa) dalam QS [17] : 110.
7. Lau (jikalau, kiranya) dalam QS [9] : 42.



